Feeds:
Posts
Comments

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an” (HR. Bukhori).

Segala Puja dan Puji Syukur milik Allah SWT semata, Shalawat dan Salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW.

Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Dialah yang mengutus hambanya serta kekasihnya yaitu Nabi Muhammad SAW sebagai Rahmatan lil’Alamin sungguh Allah SWT ber Shalawat kepada nabi Muhammad SAW, serta memerintahkan kepada seluruh makhluk di alam ini untuk ber Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Dengan semakin cepat dan arus globalisasi didalam berbagai aspek kehidupan, terlebih-lebih dalam menghadapi persaingan di era pasar bebas di abad ke-21 ini diperlukan sumber daya manusia yang seutuhnya yang mampu menghadapi setiap tantangan.

Untuk mewadahi semua tantangan tersebut serta menghindari jurang pemisah antara kelas sosial, kami Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Fakhriyyah memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya anak-anak yatim piatu untuk dapat merasakan pendidikan dalam bidang Agama.

Pondok Pesantren yang kami dirikan ini bertujuan membantu program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berwawasan IPTEK dan IMTAK yang memiliki daya saing serta penetapan kebijakan dan strategi serta penyusunan langkah-langkah dan tindakan yang lebih terencana dengan penetapan prioritas yang akan dicapai pada setiap tahapan pengembangan.

Untuk menuju ke arah tersebut perlu dilakukan upaya-upaya yang yang efektif dan efisien serta koordinasi dalam mewujudkan mekanisme kerja yang lebih optimal.

Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Fakhriyyah sebagai Lembaga Pendidikan yang juga merupakan organisasi sosial kemasyarakatan mengemban misi Da’wah, Pendidikan, dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat yang di dalamnya bertujuan:

1. Menciptakan situasi kondusif dalam organisasi agar mampu memotivasi potensi untuk tumbuh dan berkembanganya serta mampu mengantisipasi berbagai permasalahan dengan lebih cermat.
2. Terselenggaranya berbagai aktivitas di bidang Da’wah Islam, Pendidikan, dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat.
3. Turut serta secara aktif dalam pengembangan masyarakat Islam menuju kepada masyarakat berkemakmuran, sejahtera dan memiliki kemampuan serta mewujudkan Da’wah Islam sebagai sunnah Rasulullah SAW.

Sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan, Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Fakhriyyah berlanfaskan kepada Syari’ah Islam dan Undang-Undang yang berkaitan dengan lembaga pendidikan keagamaan yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia. Dengan landasan tersebut Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Fkahriyyah mengemban misi:

1. Menyelenggarakan kegiatan di bidang Da’wah, Pendidikan Formal dan Non Formal, Pengembangan Ekonomi Masyarakat serta berbagai aktivitas sosial keagamaan yang berkesinambungan dengan kehidupan keagamaan di masyarakat.
2. Turut serta menciptakan masyarakat Madani yang berlandaskan Syari’ah Islam dan Undang-Undang yang tidak bertentangan dengan Syari’ah Islam.
3. Badan Hukum /Akte Notaris.

Besar harapan kami pada kaum muslimin-muslimat untuk dapat membantu terselenggaranya pendidikan yang kami laksanakan. Atas bantuan dan partisipasi dari kaum muslimin-muslimat kami ucapkan terima kasih dan semoga mendapat Ridha Allah S.W.T serta dijadikan amal soleh di sisiNya… Amin Yaa Robbal Alamin.

Wasallam,

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an
Al-Fakhriyyah

Habib Husein Bin Syech Bin Syech Abu Bakar

Habib Hussein

Tanggal : 01 Nov 2008
Sumber : Harian Terbit

JAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fakhriyyah, Al Habib Husen Syekh Abubakar mendesak pemerintah segera menghentikan penayangan televisi yang terindikasi mengarah pada porno, bahkan super porno dan hal-hal yang berbau mistik serta kuis berhadiah sejenisnya yang akhir-akhir ini semakin ramai ditampilkan di sebagian besar televisi.

Presiden H Susilo Bambang Yudhoyono harus mencermati serius keresahan yang terjadi di tengah masyarakat sekarang ini. Bukan hanya krisis ekonomi global, tapi juga krisis iman, akhlak, moral dan sebagainya. Semua itu banyak penyebabnya. Misal, penayangan televisi seperti disebut di atas, harus segera disensor, karena jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menghancurkan masa depan negara dan bangsa. Apalagi, Presiden SBY beberapa waktu lalu pernah mengaku ‘risih’ menonton televisi yang menampilkan wanita ‘sangat kurang sopan’.

Permintaan serius itu dikemukakan Habib Husen Syekh Abubakar kepada Harian Terbit di ruang kerjanya, Ponpes Al Fakhriyyah di Jl Gardu Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin, sehubungan penayangan televisi akhir-akhir ini dan masih bebasnya aksi pornografi dan pornoaksi serta penyajian sejumlah media lain yang menyajikan hal-hal berbau seks, kekerasan, mistik maupun promosi iklan-iklan wanita sejenisnya.

Ia melihat, penayangan hampir sebagian besar televisi di negeri kita akhir-akhir ini sudah sangat berbahaya. Sebab sudah sangat kurang mendidik, bahkan menjerumuskan generasi kita mendatang ke lembah paling dalam.

“Karena itu pemerintah bersama alim ulama/MUI dan semua pihak unsur terkait sangat perlu menyikapi hal ini, baik secara persuasif maupun tindakan tegas lainnya. Tidak hanya itu, Lembaga Sensor Film (LSF) yang selama ini terkesan tutup mata, harus lebih serius berbuat, meningkatkan kredibilitas kinerjanya,” ujar ulama ini.

Habib Husen Syekh Abubakar menambahkan, penayangan TV-TV kita belakangan ini, maksiatnya sudah luar biasa, bahkan mengarah porno.

“Ini bukan hanya tanggung jawab para alim ulama yang selama ini menyarankan umat Islam agar tidak membuka canel tayangan televisi yang maksiat itu, tapi pemerintah juga harus segera menghentikan kemaksiatan ini,” ujarnya mengingatkan.

Ia bersyukur karena RUU Pornografi telah disahkan dan telah diundang-undangkan oleh DPR. Keberadaan UU ini amat penting, karena demi keselamatan anak generasi bangsa ini ke depan.

Masih mengenai tayangan televisi, Habib Husen Syekh Abubakar mengimbau seluruh muslimin dan muslimat untuk menyusun kekuatan ukhuwah Islamiyah dalam konteks iman Islam bersama-sama menyatukan visi dan misi serta sikap untuk meminta kepada Presiden SBY menyensor serius penayangan media elektronik maupun cetak yang menyajikan hal-hal berbau porno dan sejenisnya. (hze)

Sumber: http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=55161